Pages

Labels

Senin, 02 Januari 2017

PEMAHAMAN WAWASAN NUSANTARA DI SEKOLAH DASAR

Setiap bangsa mempunyai cita-cita baik tertulis maupun tidak tertulis. Cita-cita Bangsa Indonesia tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 alinea kedua yaitu: “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur”.
Akan tetapi seiring berkembangnya zaman dan teknologi, menimbulkan berbagai masalah atau ancaman banyak timbul di berbagai daerah dan sektor. Masalah tersebut pada akhirnya akan memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia sendiri. Beberapa masalah atau ancaman tersebut timbul salah satunya akibat kurangnya pemahaman tentang wawasan nusantara.
Pemahaman terhadap wawasan nusantara sangat diperlukan oleh setiap warga negara Indonesia untuk ditingkatkan. Melalui dunia pendidikan, pemahaman wawasan nusantara berusaha untuk diimplementasikan. Salah satu satuan pendidikan yang paling baik untuk mengimplimentasikan pemahaman wawasan nusantara sejak dini adalah sekolah dasar. Pemberian pemahaman wawasan nusantara kepada peserta didik sekolah dasar diintegrasikan di dalam proses pembelajaran, baik di dalam kelas ataupun di luar kelas. Sebagai contoh, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan tentang wawasan nusantara di dalam mata pelajaran PKn, IPS ataupun mata pelajaran lain yang memuat pengetahuan tentang wawasan nusantara.
            Pemahaman wawasan nusantara yang diberikan kepada peserta didik menjadi dasar dalam mengembangkan sikap cinta terhadap bangsanya sendiri. Dengan pemahaman wawasan nusantara, peserta didik memiliki pandangan sendiri tentang bangsanya. Selain itu juga dengan pemahaman wawasan nusantara peserta didik akan lebih merasa bangga akan bangsa dan negara tempat tinggalnya. Rasa memiliki inilah yang nantinya akan tumbuh dan berkembang menjadi sikap atau rasa cinta terhadap bangsanya.
            Dari rasa mencintai bangsanya sendiri, peserta didik diharapkan memiliki sikap bela negara yang sudah menjadi hak dan kewajibannya terhadap bangsa ini. Sikap bela negara akan tumbuh jika peserta didik memiliki pandangan yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 mengenai bangsanya. Sikap bela negara ini juga akan tumbuh jika peserta didik memiliki rasa kepemilikan terhadap apa yang ada di dalam bangsa dan negaranya.
            Rasa kepemilikan tersebut akan tumbuh sesuai dengan apa yang dipahami. Begitu juga dengan wawasan nusantara, agar peserta didik memiliki rasa kepemilikan terhadap nusantaranya, maka perlu diberikan pemahaman wawasan kenusantaraan. Setelah memiliki rasa kepemilikan, peserta didik akan memiliki rasa lebih mencintai, memiliki kesadaran, keyakinan, memiliki rasa untuk bersatu dan memiliki kerelaan untuk menjaga apa yang menjadi kepunyaanya. Kelima hal itulah yang menjadi unsur dasar dalam sikap bela negara. Sehingga dengan bekal pemahaman wawasan nusantara tersebut, peserta didik sebagai bagian dari warga negara, diharapkan juga dapat mengembangkan sikap bela negaranya dan dapat ikut berpartsipisai dalam upaya mempertahankan NKRI.
            *) Penulis, A.Budiyanto, S.Pd, Guru SDIT Salsabila Al Muthi’in
           
           


0 komentar:

Posting Komentar