Setiap bangsa mempunyai cita-cita
baik tertulis maupun tidak tertulis. Cita-cita Bangsa Indonesia tercermin dalam
Pembukaan UUD 1945 alinea kedua yaitu: “Dan perjuangan pergerakan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur”.
Akan tetapi seiring berkembangnya zaman dan teknologi, menimbulkan
berbagai
masalah atau ancaman banyak timbul di
berbagai daerah dan sektor. Masalah tersebut pada akhirnya akan memecah belah
persatuan dan kesatuan Bangsa
Indonesia sendiri. Beberapa masalah atau ancaman tersebut timbul salah satunya akibat kurangnya
pemahaman tentang wawasan nusantara.
Pemahaman terhadap wawasan nusantara sangat diperlukan oleh setiap
warga negara Indonesia
untuk ditingkatkan. Melalui
dunia pendidikan, pemahaman wawasan nusantara berusaha untuk diimplementasikan.
Salah satu satuan pendidikan yang paling baik untuk mengimplimentasikan
pemahaman wawasan nusantara sejak dini adalah sekolah dasar. Pemberian
pemahaman wawasan nusantara kepada peserta didik sekolah dasar diintegrasikan di dalam proses
pembelajaran, baik di dalam kelas ataupun di luar kelas. Sebagai contoh, peserta didik dapat
memperoleh pengetahuan tentang wawasan nusantara di dalam mata pelajaran
PKn, IPS ataupun mata pelajaran lain yang memuat pengetahuan tentang wawasan
nusantara.
Pemahaman wawasan nusantara yang diberikan
kepada peserta didik menjadi
dasar dalam mengembangkan sikap cinta terhadap bangsanya sendiri. Dengan pemahaman wawasan nusantara, peserta didik
memiliki pandangan sendiri tentang bangsanya. Selain itu juga dengan pemahaman wawasan nusantara peserta didik akan lebih merasa bangga akan bangsa dan negara tempat tinggalnya.
Rasa memiliki inilah yang nantinya akan tumbuh dan berkembang menjadi sikap
atau rasa cinta terhadap bangsanya.
Dari rasa
mencintai bangsanya sendiri, peserta didik diharapkan memiliki sikap bela negara
yang sudah menjadi hak dan kewajibannya terhadap bangsa ini. Sikap bela negara
akan tumbuh jika peserta didik memiliki pandangan yang sesuai dengan Pancasila
dan UUD 1945 mengenai bangsanya. Sikap bela negara ini juga akan tumbuh jika peserta
didik memiliki rasa kepemilikan terhadap apa yang ada di dalam bangsa dan
negaranya.
Rasa
kepemilikan tersebut akan tumbuh sesuai dengan apa yang dipahami. Begitu juga
dengan wawasan nusantara, agar peserta didik memiliki rasa kepemilikan terhadap
nusantaranya, maka perlu diberikan pemahaman wawasan kenusantaraan. Setelah
memiliki rasa kepemilikan, peserta didik akan memiliki rasa lebih mencintai, memiliki kesadaran, keyakinan, memiliki rasa untuk
bersatu dan memiliki kerelaan untuk menjaga apa yang menjadi
kepunyaanya. Kelima hal itulah yang menjadi unsur dasar dalam sikap bela
negara. Sehingga dengan bekal pemahaman wawasan
nusantara tersebut, peserta didik sebagai bagian dari warga negara, diharapkan
juga dapat mengembangkan sikap bela negaranya dan dapat ikut berpartsipisai
dalam upaya mempertahankan NKRI.
*)
Penulis, A.Budiyanto, S.Pd, Guru SDIT Salsabila Al Muthi’in
0 komentar:
Posting Komentar