“Bab 1 Pasal 1 ayat UU No 20
Tahun 2003 tantang Sisdiknas menjelaskan bahwa yang dimaksud wajib belajar adalah program pendidikan
minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah
dan Pemerintah Daerah”.
Wajar atau wajib belajar sepertinya oleh pemerintah baik dari pusat
sampai pada pemerintah daerah mengartikan wajib belajar adalah seorang anak
harus bersekolah selama 6, 9 atau 12 tahun lamanya, atau memang seperti itu
maksudnya. Akan tetapi memang faktanya
bahwa wajar disini adalah anak diharuskan untuk mengenyam pendidikan di suatu
lembaga pendidikan selama 9 atau 12 tahun. Kalau seperti itu sebenarnya lebih
tepat disebut walah atau wajib sekolah, bukan wajar atau wajib belajar. Hal ini menyebabkan suatu problem baru, karena setelah yang wajib sudah terlaksana, seakan kewajiban belajar sudah selesai dan tidak perlu
lagi melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Kalau sudah seperti itu, kita –
sebagai orang terdekat dan pemerintah - , akan kerepotan untuk meningkatkan
budaya belajar di masyarakat.
Tugas setiap manusia di dunia ini, salah
satunya, adalah belajar. Belajar yang dilakukan sejak lahir sampai akhir
hayatnya (long live learning). Jika
memang kita bisa paham akan hal ini, tidak ada wajib belajar 6 tahun, 9 tahun
atau 12 tahun, tetapi wajib belajar sepanjang hayat. Hal ini akan menjadi
penting terutama untuk merubah mindset masyarakat,
jika belajar hanya kewajiban saat mengenyam pendidikan di sekolah saja, dan
untuk meningkatkan budaya belajar di masyarakat. Wajib belajar sepanjang hayat berarti setiap
manusia akan memiliki semangat dan motivasi untuk terus belajar, tanpa mengenal
batas ruang dan waktu.
Manusia yang sadar akan wajib belajar sepanjang hayat akan terus
belajar tanpa mengenal batas ruang yang ada. Ruang yang dibatasi oleh lantai, tembok/dinding
dan atap. Manusia tersebut akan menjadikan lingkungan dan alam sebagai kelas
mereka, dan alam raya ini menjadi sekolah mereka. Mereka tidak akan hanya
belajar di sebuah gedung yang dikelilingi dan dibatasi oleh pagar-pagar.
Imajinasi dan tindakan mereka akan jauh melampaui batas ruang yang ada. Mereka
akan senang dan bahagia jika belajar dari dan di alam sekitar. Dan memang sudah
seharusnya, belajar tidak hanya tentang alam dan lingkungan saja, akan tetapi
sudah seharusnya belajar dari dan dengan alam serta lingkungan sekitarnya.
Karena pada hakikatnya, manusia akan kembali dan tergantung pada alam.
Selain tidak akan dibatasi oleh ruang, manusia yang sadar akan wajib
belajar sepanjang hayat akan terus belajar tanpa dibatasi oleh waktu. Seperti yang
sudah disampaikan di awal tadi, belajar adalah tugas setiap manusia sejak dari
lahir sampai akhir hayat. Sehingga belajar tidak akan dibatasi hanya pada usia
jenjang-jenjang pendidikan seperti yang ada saat ini. Manusia menyelesaikan
tugas belajar di setiap jenjang-jenjang pendidikan adalah tugas formalnya. Akan
tetapi, setelah tugas tersebut selesai, maka tugas utama untuk belajar tidak
boleh selesai.
0 komentar:
Posting Komentar