Pages

Labels

Senin, 09 Januari 2017

WAJAR 9 TAHUN, WAJARKAH ?

“Bab 1 Pasal 1 ayat UU No 20 Tahun 2003 tantang Sisdiknas menjelaskan bahwa yang dimaksud  wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah”.
Wajar atau wajib belajar sepertinya oleh pemerintah baik dari pusat sampai pada pemerintah daerah mengartikan wajib belajar adalah seorang anak harus bersekolah selama 6, 9 atau 12 tahun lamanya, atau memang seperti itu maksudnya.  Akan tetapi memang faktanya bahwa wajar disini adalah anak diharuskan untuk mengenyam pendidikan di suatu lembaga pendidikan selama 9 atau 12 tahun. Kalau seperti itu sebenarnya lebih tepat disebut walah atau wajib sekolah, bukan wajar atau wajib belajar. Hal ini menyebabkan suatu problem baru, karena setelah yang wajib sudah terlaksana, seakan kewajiban belajar sudah selesai dan tidak perlu  lagi melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Kalau sudah seperti itu, kita – sebagai orang terdekat dan pemerintah - , akan kerepotan untuk meningkatkan budaya belajar di masyarakat.
Tugas setiap manusia di dunia ini, salah satunya, adalah belajar. Belajar yang dilakukan sejak lahir sampai akhir hayatnya (long live learning). Jika memang kita bisa paham akan hal ini, tidak ada wajib belajar 6 tahun, 9 tahun atau 12 tahun, tetapi wajib belajar sepanjang hayat. Hal ini akan menjadi penting terutama untuk merubah mindset masyarakat, jika belajar hanya kewajiban saat mengenyam pendidikan di sekolah saja, dan untuk meningkatkan budaya belajar di masyarakat.  Wajib belajar sepanjang hayat berarti setiap manusia akan memiliki semangat dan motivasi untuk terus belajar, tanpa mengenal batas ruang dan waktu.
Manusia yang sadar akan wajib belajar sepanjang hayat akan terus belajar tanpa mengenal batas ruang yang ada. Ruang yang dibatasi oleh lantai, tembok/dinding dan atap. Manusia tersebut akan menjadikan lingkungan dan alam sebagai kelas mereka, dan alam raya ini menjadi sekolah mereka. Mereka tidak akan hanya belajar di sebuah gedung yang dikelilingi dan dibatasi oleh pagar-pagar. Imajinasi dan tindakan mereka akan jauh melampaui batas ruang yang ada. Mereka akan senang dan bahagia jika belajar dari dan di alam sekitar. Dan memang sudah seharusnya, belajar tidak hanya tentang alam dan lingkungan saja, akan tetapi sudah seharusnya belajar dari dan dengan alam serta lingkungan sekitarnya. Karena pada hakikatnya, manusia akan kembali dan tergantung pada alam.
Selain tidak akan dibatasi oleh ruang, manusia yang sadar akan wajib belajar sepanjang hayat akan terus belajar tanpa dibatasi oleh waktu. Seperti yang sudah disampaikan di awal tadi, belajar adalah tugas setiap manusia sejak dari lahir sampai akhir hayat. Sehingga belajar tidak akan dibatasi hanya pada usia jenjang-jenjang pendidikan seperti yang ada saat ini. Manusia menyelesaikan tugas belajar di setiap jenjang-jenjang pendidikan adalah tugas formalnya. Akan tetapi, setelah tugas tersebut selesai, maka tugas utama untuk belajar tidak boleh selesai.

0 komentar:

Posting Komentar